REDD- Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation merupakan salah satuinisiatif dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), memiliki ide yang sederhana tetapi cukup rumit dalam pelaksanaannya. Meski demikian jika mampu diimplementasikan REDD dinilai efektif dan efisien dari segi waktu dan biaya dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dengan ide dasar menghargai hak individu, kelompok dan Negara yang mampu mengurangi emisi GRK dan dalam waktu yang bersamaan diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan memungkikan adanya keberlanjutan. Sayangnya REDD belum dimasukkan dalam kerangka kerja PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC- United Nation Framework Convention ON Climate Change) atau Protokol Kyoto.