Tentu saja kebenaran hukum dan kebenaran jurnalistik berbeda, namun berlebihan dalam saling mengadu opini narasumber yang mengomentari sebuah persoalan hanya akan membawa publik pada realitas psikologis yang sudah dikonstruksi, alih-alih dari realitas sosiologis. Konsekuensinya, terjadi pembentukan opini yang tidak seimbang.
KEMBALI KE ARTIKEL