Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menggugat Pembodohan Publik dalam UU Pilkada Langsung (UU Nomor 1 Tahun 2015) Hasil Revisi

3 Maret 2015   04:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:15 1615 1

Masih ingat, beberapa bulan yang lalu, negara ini telah dihebohkan oleh ulah DPR yang mengesahkan UU Pilkada oleh DPR pada 26 September 2014 lalu yang memberikan kekuasaan penuh kepada legislator untuk memilih Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Hal ini berbuah kekisruhan di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun