Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

H Geram dengan Lambatnya Penuntasan Kasus Urgen di Sebuah Instansi

26 April 2021   16:52 Diperbarui: 26 April 2021   17:25 53 0
Hal ini dititik beratkan pada kurang bertanggungjawabnya stakeholder sehingga kasus sekecil ini saja berlarut larut dan tidak segera terselenggara dan diselesaikan , akan diapakan dan dikemanakan pelayanan isntansi Dinas Wilayah dan kota kalau keadaan masih seperti yang terjadi. menadji berubah istilah kordinator ataupun korwil tidak merubah poola kerja sebab  persolan yang mengampu juga masih orang orang yang sama yang ABS , asalnya di dinas berubah di dinas lainnya , lalu di BKD , BKPP dan di inspektorat . perubahan poladan jaduwal p[un tak mempengaruhi kemajuan para kepala dinas , sekolah dan pendidik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun