Untuk memperkuat tulisan yang dibuat diperlukan referensi baik dari buku, dari jurnal ilmiah maupun dari tulisan-tulisan profesional lainnya.
Pertanyaannya, halalkah jika kita mengkopi paste tulisan orang lain?
Jawabannya adalah diperbolehkan atau syah-syah saja selama menyebutkan sumbernya. Mengkopi paste tanpa menyebutkan sumbernya dapat dikatakan sebagai plagiator dan melanggar UU hak cipta.
Setiap penulis memiliki karakter dan gaya penulisan masing-masing yang mencirikan tulisan-tulisannya. Oleh sebab itu akan terlihat copy paste manakala seorang penulis memasukannya dalam tulisannya.
Dalam menulis disebuah blog perlu memperhatikan beberapa etika yang perlu diperhatikan antara lain :
1. Buatlah judul yang menarik, Judul memiliki kekuatan untuk menarik pembaca.
2. Hindari kesalahan ketik, karena kesalahan ketik akan membuat ketidaknyamanan pembaca yang pada akhir sipembaca enggan berlama-lama diblog kita.
3. Mencopy-paste adalah pekerjaan halal selama disebutkan sumbernya. Namun terlalu banyak melakukan copy paste akan menghambat kreativitas yang kita miliki atau bahkan sampai menghambat munculnya ide-ude untuk menulis serta tulisan yang kita buat akan kehilangan maknanya.
4. Usahakan Gunakan gambar sebagai Ilustrasi, dengan gambar akan membuat pembaca lebih mudah mencerna maksud dan tujuan sebuah tulisan. Jika gambar yang digunakan adalah hasil karya orang lain jangan lupa menyebutkan sumbernya. Gambarnyapun gunakan dengan ukuran web agar pembaca tidak terlalu lama membuka blog kita.
5. Hindari penulisan yang mengandung SARA, menebar kebencian dan permusuhan yang dapat memprovokasi pembaca.
6. Gunakan bahasa yang santun, sopan dan smart untuk dibaca sehingga memberikan rasa nyaman kepada pembaca blog kita.
Itulah beberapa etika dalam menulis blog, dan marilah kita junjung tinggi etika dalam menulis blog untuk lebih meningkatkan kreativitas dan menghasilkan tulisan yang berkarakter.