Dalam rangka mengantisipasi tuntutan pasar kerja, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperbanyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lulusan SMK diharapkan dapat memenuhi tuntutan dunia usaha dan dunia industri (Dudi) untuk kebutuhan tenaga menengah (madya). Dengan demikian ke depan rasio jumlah SMK dan SMA proposional yang memperhatikan tuntutan pasar. Artinya, Kemdikbud perlu memperbanyak jumlah SMK dan mengurangi SMA yang diindikasikan lulusannya tidak semua melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, sedangkan kalau masuk ke dunia kerja belum memiliki keterampilan yang dibutuhkan Dudi. Kebijakan pemerintah ini cukup tepat meski terlambat dalam mengurangi pengangguran dengan mendirikan sekolah yang mampu mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL