Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kemenkumham Sumsel dan Pemprov Sumsel akan Gelar Lomba Kadarkum Tingkat SMA

26 Oktober 2022   21:24 Diperbarui: 26 Oktober 2022   21:39 41 0
Palembang - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan bekerjasama dengan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinisi Sumatera Selatan akan menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat SMA Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022.

"Pelaksanaan Lomba Kadarkum direncanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 16 -- 17 November 2022 mendatang, di Halaman SMA Negeri 1 Palembang", ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Selasa (25/10).

Dikatakan Simaibang, saat ini tim sedang melakukan persiapan. Jumat (20/10) telah dilaksanakan Rapat teknis pelaksanaan lomba Kadarkum SLTA tingkat Provinsi Sumatera Selatan di ruang rapat Biro Hukum Sekretasis Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

"Modul Lomba dan tata tertib lomba sudah diserahkan ke seluruh Kabupaten/Kota, dan dipastikan sudah diterima oleh seluruh bagian hukum dan seluruh peserta", ungkapnya.

Lebih lanjut, Simaibang mengatakan lomba tersebut akan diadakan dengan sistem kompetisi, dimana pembagian regu/kelompok lomba berdasarkan hasil undian secara transparan. Kegiatan tersebut nanti akan diisi juga dengan pentas seni, pameran produk olahan dar pihak sekolah, dan marching band dari para pelajar.

"Kanwil Kemenkumham Sumsel sendiri akan membuka stand khusus pelayanan konsultasi Hukum dan pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta perseroan perorangan", ungkap Simaibang.

Simaibang menambahkan bahwa kegiatan lomba ini diagendakan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Herman Deru yang sekaligus akan mengukuhkan Siswa Sadar Hukum Provinsi Sumsel dan Kelompok Pelajar Taat HAM.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sumsel, Syahrullah yang hadir saat rapat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan rasa tanggung jawab, karena akan mewakili dan membawa nama baik dari masing-masing Kabupaten/Kota.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengatakan bahwa didalam Peraturan Kepala BPHN Nomor. PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum disebutkan bahwa Lomba Kadarkum merupakan suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum, sedangkan tujuan lomba adalah dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Kepala Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari, Jft Penyuluh Hukum tk. Ahli  Madya, Neliwati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun