kegiatan tsb diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumham  bekerjasama dengan Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Setjen  Mahkamah Konstitusi. diselenggarakan selama empat hari sejak tanggal 23-26 Agustus 2022 lalu.
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman Dalam sambutannya mengatakan  bahwa, dibentuknya Mahkamah Konstitusi  untuk mengawal agar hak konstitusional warga negara dapat dijamin pelaksanaannya melalui pembentukan UU, sebagaimana  dalam UUD 1945.
Juga bahwa paham demokrasi (kedaulatan rakyat) yang dianut saat ini harus berjalan seiring dengan paham nomokrasi (kedaulatan konstitusi) sebagai konsensus norma tertinggi dalam bernegara.