Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti "Virtual Run"

14 Agustus 2022   18:55 Diperbarui: 14 Agustus 2022   18:56 52 0
Palembang. Sebanyak 357 orang pelari dari 28 satker pemasyarakatan dan Imigrasi serta  Kantor Wilayah Kementrerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengikuti Virtual Run dalam rangka menyemarakkan Hari Ultah Kemenkumham / Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, yang akan diperingati 19 Agustus mendatang.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris minggu (14/8) mengatakan, untuk titik start di kota Palembang, langsung dilepas oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto Sabtu (13/8) di halaman  kantor Imigrasi Palembang. Sedangkan untuk peserta diluar kota Palembang melakukan start   dari 15 kabupaten /kota masing masing.

Menurut Idris, untuk dapat ikut Virtual Run ini,  peserta yang akan lari mendaftarkan diri di link dari Pusat Data dan informasi Kemenkumham Jakarta. Selanjutnya peserta menggunakan aplikasi Strava sehingga  dapat mendeteksi lokasi, jarak tempuh dan waktu yang yang ditempuh oleh masing-masing peserta. Pada event ini ada dua kategori jarak yang ditempuh yakni kategori 7,7 KM dan kategori 19 KM.

Menurut Kakanwil Harun virtual Run ini untuk memacu semangat kebersamaan petugas kemenkumham melaui berlari dan menjaga kesehatan tubuh.  Meski terpisah dengan jarak, semangat merayakan hari jadi Kemenkumham ini dapat bersatu lewat event lari virtual ini. Gelaran Virtual Run ini diikuti ribuan pegawai Kemenkumham dari Sabang Sampai dengan Merauke.

Turut hadir bersama Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan , Ka Rutan Palembang Bistok Olaan Situngkir, Ka Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat , Ka Kanim Muara Enim Made Nur Hepi , Ka Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, dan Kalapas Lahat Sutopo Barutu. Sedangkan pejabat Kanwil yang hadir, Kabid Pembinaan Pujiono Gunawan dan Kabid Pelayanan Hukum Yenni, sedangkan Kabag Program dan Humas, Gunawan Ikut serta untuk kategori jarak 7,7 KM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun