Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto, Ketika membuka acara mengapresiasi antusiasnya  partisipasi peserta, dengan lomba ini diharapkan akan terpilih penyanyi terbaik jajaran kemenkumham Sumsel, sehingga jika ada acara hiburan, tidak perlu mengundang penyanyi dari luar.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, selaku  dewan juri, mengatakan  bahwa  musik dapat menciptakan harmoni indah, diharapkan Lomba Karaoke ini juga dapat menghadirkan harmonisasi pada setiap jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Setelah dilakukan babak penyisihan, terpilih 6 peserta yang melaju ke babak final untuk menyanyikan lagu pilihannya. Pada akhir kegiatan, dewan juri pun mengumumkan 3 pemenang, yaitu M. Mario Alfiendo (Bapas Kelas I Palembang) sebagai Juara 1 dengan lagu Andai Aku Bisa. Juara 2 diraih Inestesia Oswarie (Kanwil Kemenkumham Sumsel)  membawakan  lagu Tak Ingin Usai.sedangkan juara 3 adalah  M. Iqbal Ridwan (Rutan Kelas I Palembang) dengan lagu Andai Aku Bisa.
Pemenang Juara 1 dalam Lomba Karaoke ini akan ditampilkan pada saat peringatan puncak Tasyakuran HDKD ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022 mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kadiv Administrasi, Idris, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, serta Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir selaku Koordinator Bidang Seni.