Palembang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah di Aula Kanwil setempat, Jumat (8/7). Diikuti oleh 22 orang perancang Peraturan Perundang Undangan, narasumbernya Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Sumsel, Drs. H. Syahrullah, dan Akademi Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. H. Erli Salia.
Kadivyankumham Simaibang mengatakan kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan teknis profesi dibidang penyusunan Peraturan perundang-undangan yang mandiri dan mempunyai kode etik bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto saat membuka kegiatan mengatakan bahwa salah satu tugas Kanwil Kemenkumham Sumsel, melakukan pengharmonisasian peraturan daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan peraturan kepala daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL