Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat dengan Dirjen Peraturan Perundang Undangan

17 Juni 2022   11:19 Diperbarui: 17 Juni 2022   11:22 45 1
PALEMBANG -- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto  Jumat (17/6) mengatakan bahwa pihaknya telah menghadiri Rapat Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis kemarin, bertempat dari ruang teleconference Kanwil setempat.

Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rangka memberikan pengetahuan tambahan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kemenkumham seluruh Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan selanjutnya disebut Perancang adalah jabatan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra juga menyampaikan tentang pembinaan pola karier, peningkatan kompetensi, serta penilaian angka kredit jabatan Fungsional Perancang.

Menurut Dahana  , penilaian angka kredit berkas Perancang harus dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya serta Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan.

"Tidak hanya kompetensi, tetapi penilaian kepada Perancang juga harus mempertimbangkan integritas dan moralitas," ujar Dhahana dalam penyampaiannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun