Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

WBP Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel Tekuni Budidaya Hidroponik

27 Maret 2022   03:13 Diperbarui: 27 Maret 2022   06:07 210 0
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kelas pelatihan budidaya hidroponik, Sabtu (26/3). Kegiatan  ini guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan WBP dalam mengelola tanaman hidroponik yang telah digeluti selama setahun terakhir.

Sayuran hidroponik yang ditanam disamping lahan Lapas tersebut beraneka ragam, mulai dari bayam, kangkung, Pakcoy, dan Selada. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati menjelaskan, sistem penanaman hidroponik yang tidak membutuhkan tanah luas dan biaya yang murah menjadi alternatif program bimbingan kemandirian yang dapat menjadi bekal bagi WBP saat kembali ke masyarakat.

Ike juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mentor dan pihak perusahaan melalui CSR nya yang telah berperan aktif dalam pelatihan hidroponik tersebut.
"Narapidana dilatih mulai dari pengenalan, tata cara membuat tempat, pembibitan, membesarkan hingga memanen tanaman hidroponik," tutur Ike.

Dibawah pengawasan Kepala Lapas dan Kasi Kegiatan Kerja ,Assetia Chodijah, warga binaan secara rutin memelihara sayuran mulai dari proses penanaman benih sampai dengan tahap panen dalam kurun waktu satu bulan. Dalam sekali panen, sayur yang dihasilkan mencapai 10 Kg per jenisnya, dan didistribusikan ke warga sekitar, pegawai, maupun untuk konsumsi dapur/cafetaria yang ada di Lapas Perempuan Palembang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto menyampaikan apresiasinya.
"Semoga kegiatan positif ini dapat berjalan secara konsisten, dan menjadi bimbingan kerja   unggulan yang bermanfaat dan menjadi percontohan", kata Kakanwil Harun.

Selain hidroponik, WBP Lapas Perempuan Palembang juga dilatih dan melakukan kegiatan kemandirian lainnya seperti bidang tata boga, salon kecantikan, serta kerajinan tangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun