Sebelumnya pemerintah Indeonesia telah mengeluarkan uang emisi 2022 pada saat kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 2022. Uang tersebut terdiri dari 7 jenis uang kertas yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, Rp 1.000.Â
KEMBALI KE ARTIKEL