Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Luka di Balik Gaun Pengantin, Tragedi Pernikahan Dini yang Merenggut Mimpi Generasi Bangsa

14 Juni 2024   18:35 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:36 51 0
Pernikahan usia anak (perkawinan anak) merupakan pernikahan yang melibatkan
seseorang yang masih dibawah umur 18 tahun dan masih menjadi salah satu masalah sosial
yang kompleks di Indonesia. Pernikahan usia anak bukan solusi terhadap permasalahan
ekonomi dan sosial. Demikian pula, praktik ini selalu menimbulkan masalah yang lebih
kompleks. Dalam hal pendapatan nasional pendapatan pertumbuhan,yang diperkirakan
mencapai 7,5 persen pada tahun 2023 , Indonesia menghadapi sejumlah permasalahan terkait
tumbuh kembang anak .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun