seseorang yang masih dibawah umur 18 tahun dan masih menjadi salah satu masalah sosial
yang kompleks di Indonesia. Pernikahan usia anak bukan solusi terhadap permasalahan
ekonomi dan sosial. Demikian pula, praktik ini selalu menimbulkan masalah yang lebih
kompleks. Dalam hal pendapatan nasional pendapatan pertumbuhan,yang diperkirakan
mencapai 7,5 persen pada tahun 2023 , Indonesia menghadapi sejumlah permasalahan terkait
tumbuh kembang anak .