Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Lembataku Sayang, Lembataku Malang

11 Mei 2020   22:32 Diperbarui: 12 Mei 2020   11:09 139 3
Presiden Jokowi pada Jumat (08/05/2020) sebagaimana diberitakan liputan6.com, mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun