Seperti ingin cuci tangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kekecewaannya atas disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang salah satu isinya adalah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dalam konferensi pers dari Washington DC, Amerika Serikat, SBY mengeluarkan sejumlah pernyataan janggal dalam menyikapi pengesahan UU ini.
KEMBALI KE ARTIKEL