Di era modern ini, masyarakat yang tinggal di desa seringkali sulit mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah yang sering dianggap sepele. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah menjadi permasalahan di Desa Kalipare. Kepemilikan sertifikat tanah ini sangat penting karena menjadi bukti dasar atas hak kepemilikan bidang tanah. Untuk itu perlu diadakan sosialisasi terkait pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Kalipare. Kurang lebih 98% masyarakat  di Desa Kalipare hanya memiliki  surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa dan Camat setempat atau biasa disebut Petok  D.
KEMBALI KE ARTIKEL