Adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah berdampak bagi sektor perekonomian, salah satunya adalah bidang pemasaran. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terletak jauh dari pusat kota biasanya mengandalkan pemasaran secara luring dengan melakukan distribusi ke pasar. Kelompok 16 KSM-T Unisma, yang ditempatkan di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada tanggal 6-15 Agustus 2022 melakukan edukasi dan pemberdayaan kepada pelaku UMKM di Desa kalipare, khususnya kepada produksi kerupuk Ibu Siti Painten.
KEMBALI KE ARTIKEL