Adalah utusan dari Staf Pemkot Bogor yang membedakan perlakuan minoritas dan mayoritas, kemudian wacana pengurusan ijin ada yang mengurus dengan sembarangan dan yang patuh aturan. Ketika patuh dan keluar ijin pun tak serta-merta dapat membangun, justru ini adalah ijin gedung beribadah..
“The Bogor administration supports the right of religious freedom but
we believe that there are reasons to limit the freedom, especially when
it comes to majority and minority.” Roni said the Bogor administration respected the law.
The Jakarta Post
KEMBALI KE ARTIKEL