Jelang PILKADES Serentak di beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur dan wilayah lain di Indonesia, ijinkan saya memberikan  pikiran tentang alasan dasar dilakukannya pemilihan Kepala Desa pada setiap 6 tahun. Kiranya, dapat menjadi tambahan wawasan sebelum menentukan pilihan pada tanggal 8 Desember 2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL