Bicara soal pelacuran yang begitu kontroversi bagi sebagian masyarakat, memang tidak akan pernah ada habisnya. Hal tersebut memang dikaitkan kepada beberapa aspek, yaitu norma agama dan norma adat istiadat. Kedua hal ini menjadi landasan pelacuran harus ditiadakan dan haram hukumnya. Jelas hal ini tertulis sebagaimana kitab suci adanya, zina bagi pasangan bukan suami istri adalah dosa.
KEMBALI KE ARTIKEL