Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kegiatan kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam suatu hal kegiatan politik. Seseorang dengan adany keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
KEMBALI KE ARTIKEL