Posisi dan peran guru, secara khusu Guru Pendidikan Agama Kristen (Guru PAK) dalam proses pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan pendidikan nasional yang penuh kontroversi dan tidak pernah selesa dai masa ke masa. Apakah posisi dan peran Guru PAK dalam proses pendidikan nasional Indonesia itu sentral sehingga menentukan mutu dan keberhasilan proses pendidikan nasional? Kalau memang sentral, apakah tugas Guru PAK itu merupakan tugas profesional yang dapat dilakukan oleh siapa saja? Kalau tugas Guru PAK itu menuntut persyaratan professional tertentu, apakah Guru PAK diakui sebagai sebuah profesi yang menuntut penghargaan sebagaimana layaknya sebuah profesi penting dalam upaya membangun karakter peserta didik dan mencerdaskan bangsa?
KEMBALI KE ARTIKEL