Ketua MK tentu akan pasang badan terkait hasil putusan MKMK. Apapun yang terjadi, Paman Anwar bersedia. Jika dinyatakan melanggar, Ketua MK Anwar Usman hanya akan diberi teguran dan sanksi. Imbasnya, ia mungkin akan kehilangan kepercayaan, wibawa, dan citra. Tapi, tak apa. Ada balasan berlipat yang akan diterima meski ia dinyatakan melanggar. Yang terpenting adalah putusan yang sudah ia tetapkan, mampu menjaga posisi Gibran. Melanggar kode etik memang sudah seharusnya. Hakim MK pasti tak jauh dari frasa "Namanya juga manusia, tak luput dari kesalahan."
KEMBALI KE ARTIKEL