Kenapa baru sekarang dirasa penting bahwa Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 perlu dilakukan
judicial review? Apa sebetulnya urgensi di balik semuanya itu? Kenapa harus 35 tahun? Lalu, siapa yang merasa dirugikan dengan adanya batasan minimal usia 40 tahun bagi capres-cawapres?
KEMBALI KE ARTIKEL