Lika-liku perjalanan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia selama kurang lebih dua dekade belakangan ini merupakan sebuah peristiwa monumental yang tidak bisa dilepaspisahkan dari rengkuhan sejarah. Selama 20 tahun, sejak berdirinya pada 13 Agustus 2003 sebagai sebuah lembaga pengawal konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewati beragam situasi dan kondisi yang sangat bersejarah. Kehadiran Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah lembaga kekuasaan kehakiman sejatinya memberikan kontribusi tersendiri bagi seluruh dinamika bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu sumbangsih berharga lembaga kekuasaan kehakiman ini adalah menjaga amanah bangsa dan negara dalam mengawal konstitusi dan pilar demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL