Apa pentingnya Kewajiban Lapor Harta Kekayaan? Beberapa Minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikabarkan menghapus kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meminta KPU agar syarat pelaporan harta kekayaan bagi calon DPR, DPD, dan DPRD dikembalikan  seperti semula sesuai yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL