Indonesia mengenal beragam sistem hukum. Ada tiga sistem hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain sistem hukum Barat, sistem hukum Adat, dan sistem hukum Islam. Hukum pidana berarti hukum yang berbicara mengenai hukuman. Hukum pidana secara singat berarti hukuman, sanksi atau pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL