Hukum perdata adalah peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan. Agar lebih jelas pemahaman mengenai pengertian hukum perdata ini, maka akan dibandingkan dengan pengertian hukum pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL