Sebelum Konsili Vatikan II, kotbah dan homili hanya dilakukan oleh para imam atau mereka yang tertahbis -- kaum awam tidak diperkenankan untuk membawakan kotbah. Hal ini tentunya sangat dipengaruhi oleh berbagai norma dan aturan dalam institusi Gereja yang terlalu rigid; dimana Gereja hanya mengizinkan para imam yang membacakan Kitab Suci.
KEMBALI KE ARTIKEL