Anggaran perlindungan sosial di masa pandemi selalu menanjak. Pada periode 2020, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 148,27 triliun. Melihat progres di akhir tahun, anggaran perlindungan sosial pada periode 2021 kemudian didongrak menjadi Rp 153,86 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL