Mengapa ide keadilan tidak bisa diidentikan dengan hukum? Derrida menjawab persoalan ini dengan memperlihatkan paradoks yang terjadi di dalam hukum. Kata
to enforce the law, bagi Derrida adalah sebuah bentuk kekerasan, yakni kekerasan performatif. Dengan mengatakan hukum harus ditegakkan, hukum justru mempraktikkan tindakan kekerasan.
KEMBALI KE ARTIKEL