Bicara soal kisruh di lingkungan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya makin panas. Sebentar lega karena beberapa permohonan pasal ke Mahkamah Konstitusi (MK) diterima, KPK justru tiba-tiba dikabarkan magkrak. Beberapa "senjata berburu" KPK mulai dinonaktifkan. Mula-mula dikabarkan sekitar 70-an, lalu 50-an, dan berakhir polemik. "Saya belum tahu pasti apakah saya termasuk di dalamnya," kata salah seorang pegawai KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL