Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyampaikan pernyataan belasungkawa secara resmi di Instana Kepresidenan (Senin, 26/4/2021) atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggal-402. Sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo menjadi perpanjangan ulasan hati dan kedalaman rasa pedih atas kepergian jiwa patriot 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402. Mereka layak menerima anugerah, penghargaan, lencana, dan monumen.
KEMBALI KE ARTIKEL