Dalam dunia peradilan Indonesia, publik pernah berhadapan dengan sebuah kasus yang mengguncang dunia, yakni upaya penegakan hukum dan penemuan keadilan atas peristiwa Bom Bali, 12 Oktober 2002. Peristiwa ini menelan banyak korban, baik domestik (Bom Bali I) maupun internasional. Pada waktu itu, dunia memandang peristiwa Bom Bali sebagai tindakan terorisme.
KEMBALI KE ARTIKEL