Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Keadilan, MK, dan Permohonan Sengketa Pilkada

19 Maret 2021   20:36 Diperbarui: 19 Maret 2021   20:44 98 2
Lazimnya, setelah Pilkada, terbitlah sengketa. Urusannya pun terbilang cukup ribet, ruwet, lelet, dan rewel. Hemat saya, bermain kartu tandingan saat pesta demokrasi memang selalu berujung ketidakpuasan bagi salah satu pasangan. Hal ini memang biasa, dan bahkan seringkali terjadi usai pesta demokrasi berlangsung. Mau Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub), atau pun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semuanya mengantongi masalah. Kenapa sampai terbit sengketa pasca pemilu?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun