"Andaikata, aku melakukannya menurut kehendakku sendiri, memang aku berhak menerima upah. Tetapi, karena aku melakukannya bukan menurut kehendakku sendiri, maka pemberitaan itu adalah tugas penyelenggaraan yang ditanggungkan kepadaku. Kalau demikian, apakah upahku? Upahku ialah aku memberitakan Injil tanpa upah. Dan, bahwa aku tidak mempergunakan hakku sebagai pemberita Injil" (1 Kor 9:17-18).
KEMBALI KE ARTIKEL