Alasan utama revisi UU ASN ini berangkat dari gagasan terkait profesionalitas ASN. DPR ingin semua orang yang masuk dalam jajaran ASN harus mandiri dan dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas. Gagasan ini memang menarik mengingat indeks transparansi dan kualitas profesional seorang ASN harus berdiri sendiri tanpa pengawasan terpadu dari pihak mana pun.
KEMBALI KE ARTIKEL