Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kawal Yang Mulia Hakim MK Menjelang Sidang Sengketa Pilkada

4 Januari 2021   07:14 Diperbarui: 4 Januari 2021   07:17 312 8
Alhasil, banyak petahana yang merasa kurang puas dengan perolehan suara yang ada. Rasa tidak puas ini, kemudian dikelola dengan menempuh jalur hukum. Dari informasi hasil perolehan suara yang ada di berbagai tempat penyelenggara pilkada, beberapa paslon berusaha membawa hasil keputusan yang dirasa kurang memuaskan ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan data resmi situs MKRI.id, saat ini Humas MK menerima 21 permohonan terkait sengketa Pilkada 2020. Putusan MK nantinya menjadi final decision yang akan diterima oleh masing-masing paslon yang berkeberatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun