Undang-Undang Darurat lahir saat masa darurat.
Setting persalinan UU Cipta Kerja memang serba darurat.
Pertama, Indonesia darurat Covid-19 (kesehatan).
Kedua, Indonesia darurat kesejahteraan (ekonomi).
Ketiga, Indonesia darurat keamanan (
cyber crime).
Keempat, Indonesia darurat kepercayaan (mafia-korupsi), dan
kelima, parlemen Indonesia tengah darurat (bikin resah saat pandemi).
KEMBALI KE ARTIKEL