Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PT Karaha Bodas Company (KBC) Tidak Membayar Pajak Lebih dari 1 Triliun

24 Juni 2024   06:30 Diperbarui: 24 Juni 2024   06:30 334 0
PPh Pasal 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun