Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Apakah Nasib Pekerja Kontrak Akan Lebih Baik di Bawah UU Cipta Kerja?

13 Oktober 2020   15:30 Diperbarui: 13 Oktober 2020   16:10 260 4

Status karyawan tetap ataupun karyawan kontrak tidak dikenal dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ataupun dalam Undang Undang Cipta Kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun