Caleg Artis masih digunakan sebagai kendaraan oleh beberapa Partai Peserta Pemilu 2019 untuk dapat mendongkrak suara di Pemilu Legislatif 2019. Mereka ramai-ramai merekrut artis untuk memenuhi syarat minimal 4% suara sah nasional agar lolos ke Senayan.
KEMBALI KE ARTIKEL