Fintech ilegal yang meresahkan masyarakat terus bermunculan.
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau
Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa Fintech ilegal dilihat dari servernya banyak yang datang dari China, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia dan Indonesia sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL