Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Embargo

25 Januari 2012   13:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:28 185 0
Desember 2011, sejumlah orang dari Jerman, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Malaysia mendatangi Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Semua membawa pertanyaan sama : mengapa ada penghentian ekspor timah?

Mereka menuding Bangka Belitung, sebagai pemasok 27 persen kebutuhan timah dunia, tidak bertanggung jawab. Tudingan itu berpangkal dari keputusan bersama 28 perusahaan peleburan timah di Babel untuk menghentikan ekspor timah mulai 1 Oktober 2011 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketika keputusan itu dibuat, 26 September 2011, memang belum ada pikiran sampai kapan ekspor dihentikan.

Dampaknya, memang perusahaan-perusahaan peleburan luar biasa babak belur. Nilai ekspor timah dari Babel setiap bulan rata-rata Rp 2 triliun. Dengan penghentian ekspor, berarti uang sebanyak itu berhenti masuk ke kas perusahaan.

Tetapi, ada hal lain ditunjukan dari embargo itu. Dunia ternyata membutuhkan hasil alam Babel. Mereka menjerit-jerit saat provinsi kepulauan itu menghentikan kiriman secara mendadak.

Di dalam negeri, ada yang banyak menentang ide embargo ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia. Ada yang beralasan karena sekarang sistem perekonomian dunia terhubung. Alasan yang banyak juga benarnya. Terutama jika diterapkan di bursa. Apa yang terjadi di kilang minyak nigeria, akan berpengaruh pada bursa komoditas di London. Kebangkrutan perusahaan di Jerman, bisa berdampak pada bursa di Jakarta.

Tetapi, benarkah tak ada manfaat sama sekali kalau Indonesia berani mengembargo ekspor? Benarkah Indonesia yang akan susah? Bukan sebaliknya?

Jangan-jangan, cerita yang beredar di dunia maya tentang seorang tua dari luar negeri yang berkata Indonesia dibutuhkan dunia, bukan sebaliknya adalah benar.

Dunia butuh oksigen yang antara lain diproduksi hutan hujan di Sumatera, Kalimantan, Papua. Butuh pasir kwarsa, perlu bijih besi, perlu emas dari Papua.......

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun