Di dalam KBBI tercantum lima arti: (1) lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa) (2) lepas dari (kewajiban, tuntutan, perasaan takut, dan sebagainya) (3) tidak dikenakan (pajak, hukuman, dan sebagainya) (4) tidak terikat atau terbatas oleh aturan dan sebagainya  (5) merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing) dan (6) tidak terdapat (didapati) lagi. Bebas dalam catatan ini lebih merujuk pada arti ke-1 dan ke-4, manakala seseorang berbuat leluasa dan terlepas dari segala keterikatan.
KEMBALI KE ARTIKEL