Pandemi Covid-19 telah memukul industri ritel Indonesia. Pembatasan aktivitas masyarakat ke luar rumah, menyebabkan banyak aktivitas dilakukan di dalam rumah. Apalagi beberapa waktu lalu pada masa PPKM pemerintah menerapkan aturan bahwa pusat perbelanjaan atau mal tutup.
KEMBALI KE ARTIKEL