Pada 17 Desember 2019 anggota DPR-RI mulai membahas Undang-undang Omnibus Law mengenai Undang-undang Cipta Kerja, setelah menerima rancangan dari pemerintah. RUU Cipta Kerja masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah DPR tahun 2020-2024.