Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KPPBC Musnahkan 192 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

12 Agustus 2016   14:53 Diperbarui: 12 Agustus 2016   15:06 22 0
“Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan pada 2015 silam dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang milik negara serta telah disetujui untuk dimusnahkan,” kata Kepala Kantor KPPBC TMP B Pekanbaru Isja Bewirman, dilansir Antara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun